Kamis, 03 September 2009

Spesial Efek dalam Pandangan Antropologi Visual Penggunaan Media Efek Teknologi Dalam Karya Visual

Spesial Efek dalam Pandangan Antropologi Visual
Penggunaan Media Efek Teknologi Dalam Karya Visual

Avena Matondang





Pendahuluan
Kajian-kajian antropologi telah mengalami perkembangan pada awal abad 20, hal ini ditandai dengan munculnya studi antropologi di pusat-pusat pendidikan ilmu sosial di berbagai belahan dunia, proses perkembangan antropologi mendapatkan sokongan yang besar ketika penggunaan teknologi melalui media elektronik merasuk dalam studi antropologi. Proses kerja lapangan yang dilakukan oleh Margaret Mead (Balinese Character) telah menjadi titik tolak perkembangan antropologi visual.
Dalam pendekatan antropologi klasik dipergunakan media tulis-menulis dalam pemaparan hasil etnografis dan hal ini membutuhkan imajinasi serta persepsi yang diinginkan oleh penulis, ketidakseimbangan imajinasi dan persepsi antara penulis dan pembaca coba untuk dijembatani oleh antropologi visual dengan menyajikan data nyata di lapangan penelitian.
Perkembangan antropologi visual juga turut mengikuti perkembangan penggunaan media teknologi, seperti kamera digital, kamera video hingga pada penggunaan efek-efek yang dihasilkan oleh software komputer, hal ini menjadi pertanyaan “apakah hal ini dapat diterima ?,” pertanyaan ini akan dibahas dalam pemaparan berikut.


Antropologi Visual; Kajian Teknologi dan Budaya Suatu Pengantar
Secara harfiah antropologi merupakan studi tentang proses hidup manusia yang berkaitan dengan aspek fisik, sosial serta lingkungan, beranjak dari definisi tersebut maka proses observasi dan penelitian dalam lingkup antropologi membutuhkan daya dan upaya untuk dapat menyajikan data lapangan yang sesuai dengan kenyataan yang didapat, menjadi pertanyaan besar adalah ketika proses penyampaian ide tersebut gagal oleh karena terbentur pada aspek imajinasi dan persepsi.
Penggunaan media visual dengan konsekuensi metodologi antropologi adalah suatu jawaban atas pertanyaan tersebut, namun hal ini memerlukan kontrol individu untuk jujur pada hasil kerja lapangannya.
Antropologi visual sebagai bentuk kajian antropologi memerlukan bentuk kerjasama dengan bidang pengetahuan lainnya, seperti kajian seni, fotografi, videografi, sinematografi, gender, arkeologi, kognitif antropologi. Penjelasan dalam antropologi visual yang membagi dua pokok bahasan, yaitu : 1. Pemaparan budaya kasat mata, 2. Budaya tidak kasat mata, kedua hal tersebut membutuhkan kerjasama antar bidang pengetahuan dan penggunaan metode penelitian antropologi yang sungguh-sungguh.
Penggunaan teknologi tidak lepas dari “etika penggunaan” alat teknologi tersebut, pada satu sisi pemenuhan kebutuhan terhadap alat teknologi merupakan suatu hal yang dapat mempersingkat waktu dan jarak namun pada sisi lain, kepraktisan telah menimbulkan suatu fenomena baru yang memiliki akibat negatif. Penempatan subjek penelitian sebagai suatu fokus juga tidak lepas dari lingkup antropologi dan proses visual terhadap subjek harus tunduk terhadap perkembangan yang ada dilapangan penelitian, pada umumnya terjadi “salah-persepsi” antara antropolog dan subjek penelitian dalam aspek penggunaan material visual, kesalahan ini diakibatkan oleh sikap seorang peneliti yang telah “dikuasai” oleh materi teknologi dalam menjalankan penelitian.

Efek Komputer: Ambiguitas dan Kenyataan
Penggunaan software foto dan video dalam proses menghasilkan suatu laporan, karya visual antropologi sudah umum untuk dilakukan, hal ini didukung oleh pemanfaatan waktu yang hemat dan kompleksitas kerja yang tinggi.
Penggunaan software tidak lepas dari komponen software untuk menghasilkan suatu karya yang “sempurna”, seperti hasil foto yang tidak under dan over expose serta dalam hasil video untuk melambatkan dan mempercepat suatu adegan untuk menjelaskan suatu fenomena, apakah hal ini dapat diterima ?.
Ilmu pengetahuan adalah suatu hal yang bersifat dinamis dan berdiri dititik tengah diantara pernyataan benar atau salah tanpa memihak pada salah satu jawaban begitu juga penggunaan efek dalam antropologi visual, hal tersebut dapat diterima dan tanpa batasan penggunaan efek software komputer, ketika seorang antropolog membutuhkan karya foto dalam kondisi under exposed maka ia dapat menggunakan efek under exposed pada pengolahan begitu juga dalam video, ketika ingin menjelaskan suatu adegan dan dianggap perlu untuk melambatkan maka hal itu dapat dilakukan.
Penggunaan spesial efek dalam hasil karya antropologi visual (audio, foto dan video) adalah suatu hal yang umum terjadi, ekses yang dicurigai dari penggunaan spesial efek adalah munculnya intepretasi lain dari karya tersebut, hal ini tidak menjadi persoalan ketika antropolog tersebut memang bertujuan untuk merubah intepretasi dari karya antropologi visual.
Hilangnya arti dan esensi suatu karya visual antropologi akibat dari penggunaan spesial efek adalah suatu hal yang mustahil, karena tidak pernah hilang arti dan esensi suatu karya visual antropologi melainkan berubah arti sesuai dengan keinginan antropolog dalam usaha menyajikan data lapangan, hasil baik dan buruk dari perubahan tersebut adalah konsekuensi yang harus ditanggung individu antropolog tersebut.
Akhir kata penggunaan spesial efek adalah suatu hal lazim dan diizinkan tanpa batas untuk digunakan dalam karya visual antropologi.



Medan
29 Augut 2009
0:40



Avena Matondang

Rabu, 26 Agustus 2009

Lomba Karya Tulis

LOMBA KARYA TULIS TOBALOVER :
Jurus Baru Penyelamatan Danau Toba

TOBALOVER, sebuah komunitas berbasis jejaring sosial Facebook, akan menyelenggarakan Lomba Karya Tulis (LKT) bagi pelajar SLTP dan SLTA di tujuh kabupaten seputar Danau Toba. Lomba berhadiah total Rp 25.000.000 ini, bertujuan menanamkan sejak dini kepedulian terhadap pelestarian Danau Toba dan lingkungan sekitarnya.

Bersamaan dengan penyelenggaraan lomba ini, TobaLover berencana mengadakan program pelatihan singkat bagi para penggiat dan relawan lingkungan di tujuh kabupaten tadi. Tujuannya untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan strategi mengedukasi masyarakat. Program ini akan diberikan oleh Yuyun Ismawati, penggiat lingkungan di Bali yang belum lama berselang mendapat penghargaan internasional Goldman Environmental Prize 2009–yang sering pula disebut sebagai Nobel Lingkungan.

Menurut Ketua Panitia LKT Tobalover, Robert Manurung, lomba bertema “Danau Toba Yang Kucinta” ini mencakup tujuh kabupaten yang bersinggungan langsung dengan Danau Toba, yaitu Simalungun, Tanah Karo, Tobasa, Tapanuli Utara, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Dairi. Lomba ini berlangsung sejak 21 Agustus hingga 1 Oktober 2009. Pemenangnya akan diumumkan tanggal 22 Oktober, sedangkan penyerahan hadiah dilaksanakan pada perayaan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2009.

”Kita menyadari, upaya penyelamatan Danau Toba tidak akan berhasil selama penduduk setempat hanya sebagai penonton atau pelengkap penderita seperti selama ini,”jelas Robert Manurung seraya menegaskan, ”Melalui penyelenggaraan lomba ini, kita ingin mendorong tumbuhnya kepedulian di kalangan remaja dan pemuda di tujuh kabupaten itu untuk melestarikan Danau Toba dan lingkungan sekitarnya.”

Ditegaskannya, melalui lomba ini TobaLover ingin mendorong upaya penyelamatan Danau Toba menjadi bersifat bottom up. “Jurus baru” ini diyakini lebih layak diandalkan dan diharapkan dibanding pendekatan top down, yang sifatnya elitis dan sarat KKN seperti dianut selama ini. “Kenapa sebelumnya tidak pernah diadakan lomba semacam ini ? Karena sumber dana organisasi-organisasi penyelamatan Danau Toba adalah pihak-pihak yang secara langsung maupun tidak langsung ikut merusak danau itu dan lingkungan di sekitarnya. Makanya, dalam penyelenggaraan LKT ini, kita akan mengutamakan donasi dari mastyarakat, khususnya para pecinta Danau Toba yang berkecimpung didunia maya,”jelas Robert.

Dalam lomba ini, peserta diminta memaparkan peranan nyata yang dapat mereka lakukan, guna mengatasi tiga masalah besar`yang menyebabkan krisis lingkungan di Danau Toba dan sekitarnya. Ketiga masalah besar itu adalah penggundulan hutan yang mengakibatkan kian menipisnya daerah tangkapan air, kebiasaan penduduk membuang sampah ke danau, dan pencemaran air danau oleh limbah pakan ikan (pelet) dari kerambah apung yang kian menjamur di sana.

Dewan Juri lomba ini, jelas Robert, terdiri dari para wartawan, penulis, dan blogger kawakan. Ketua Dewan Juri adalah penulis novel Sordam, Suhunan Situmorang; yang didukung oleh wartawan sekaligus blogger kawakan Toga Nainggolan sebagai Sekretaris Dewan Juri.
—————————————————————–


KETENTUAN LOMBA

I.Kategori :SMP & SMU sederajat.

II. Syarat-syarat lomba :

1. Terbuka untuk pelajar SLTP (Kategori 1), pelajar SLTA (Kategori 2) yang masih aktif sebagai siswa pada sekolah-sekolah terdaftar di 7 kabupaten sebagai berikut : Tanah Karo, Simalungun, Samosir, Tobasa, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan Dairi.
2. Lomba dimulai tanggal 21 Agustus dan ditutup pada tanggal 1 Oktober 2009.
3. Setiap peserta hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) karya tulis untuk dilombakan.
4. Peserta bebas membuat judul sendiri, namun harus menuliskan di dalam naskah mana yang dipilih menjadi acuan di antara tema dan subtema di bawah ini :

TEMA : “DANAU TOBA YANG KUCINTA”

SUBTEMA :
a. Yang harus kulakukan supaya hutan di sekitar Danau Tobaku tidak
semakin gundul.
b. Yang harus kulakukan supaya Danau Tobaku tidak menjadi tempat
sampah dan airnya tidak semakin gatal.
c. Tak akan kubiarkan Danau Tobaku kering.

5.Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. Diperkenankan menggunakan seperlunya istilah bahasa Batak dan harus ditulis miring atau italic.
6.Naskah harus asli (bukan jiplakan atau saduran). Keaslian karya tulis menjadi pertimbangan utama Dewan Juri dalam menyeleksi dan menentukan pemenang.
7.Naskah diketik atau di-print out dalam kertas ukuran A4, dengan spasi 1,5 dan menggunakan jenis huruf (font) Times New Roman ukuran 12, dengan margin rata di sebelah kiri dan kanan (justified).
8.Panjang naskah karya tulis antara 6-10 halaman ketikan atau print out; masing-masing rangkap 3 (tiga).
9.Naskah karya tulis harus disertai lampiran berupa :
a. biodata dan foto peserta
b. Fotocopy kartu pelajar/surat keterangan dari guru wali kelas.
c. Alamat sekolah secara lengkap, disertai nomor telepon jika ada.
d. Alamat rumah peserta dengan disertai nomor telepon yang dapat dihubungi sewaktu-waktu.

III. Ketentuan pengiriman naskah :
1.Naskah beserta lampirannya dimasukkan ke dalam amplop tertutup. Cantumkan kategori peserta dan kabupaten tempat sekolahnya, contoh “Kategori 1/Tapanuli Utara” di sebelah kanan atas amplop, dan kirimkan melalui pos ke :

Panitia Lomba Karya Tulis “Danau Toba Yang Kucinta”
Komplek Deli Sejahtera Blok XIII Nomor 122,
Pasar V Marelan, Medan 20256.

2. Naskah yang berhak ikut lomba adalah yang dikirimkan paling lambat tanggal 1 OKtober, dibuktikan dengan cap pos.

IV. Hadiah bagi para pemenang :
1. Total Hadiah yang akan diperebutkan senilai Rp 25.000.000-
2. Karya tulis para pemenang akan dipublikasikan di surat kabar yang terbit di Sumatera Utara dan di website tobalover.com.

V. Ketentuan lain
Setiap naskah karya tulis yang ikut dilombakan menjadi milik Panitia, namun hak cipta tetap milik peserta. Panitia berhak menerbitkan karya-karya yang dilombakan tanpa memerlukan ijin atau persetujuan dari peserta.

VI.Pengumuman pemenang & penyerahan hadiah
1.Pemenang Lomba Karya Tulis “Danau Toba Yang Kucinta” akan diumumkan tanggal 22 Oktober 2009 melalui website tobalover.com, media cetak, dan radio.
2.Panitia akan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada setiap pemenang yang kemudian harus ditunjukkan oleh yang bersangkutan pada saat penyerahan hadiah.
3. Penyerahan hadiah bagi para pemenang akan dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Hari Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 2009. Cara dan tempat penyerahan hadiah akan diumumkan kemudian.

Jakarta, 21 Agustus 2009
Panitia Lomba Karya Tulis TobaLover

Senin, 20 April 2009

Pemilu 2009

Pemilu 2009; Pesta Demokrasi yang Cedera


Avena Matondang


Pemilu atau Pemilihan Umum adalah sarana proses demokrasi yang berlangsung dalam interval waktu lima tahun sekali memainkan peran penting bagi setiap elemen masyarakat, baik konstituen, calon legislatif dan calon presiden yang akan bertanding dalam arena Pemilu, Pemilu pada hakikatnya adalah sarana bagi masyarakat untuk menentukan siapakah calon atau individu yang dianggap pantas dan mampu untuk menyalurkan aspirasi mereka ditingkat pengambil keputusan sedangkan bagi calon legislatif, Pemilu adalah sarana untuk membuktikan kemampuan menyalurkan aspirasi masyarakat pendukungnya.

Pemilu demi Pemilu telah berlangsung dan dijalani namun hasil akhir pertandingan Pemilu tidak lebih dari sekedar pertandingan kepentingan pribadi, belum lagi masalah kecurangan secara birokrasi maupun struktural. Dampak negatif yang timbul dari Pemilu tidak pernah tersentuh sampai pada akar permasalahan kalau pun ada penanganan oleh lembaga negara hanya pada permukaan masalah.

Pemilu 2009 sebagai pemilu dengan tingkat kompleksitas tinggi sebagaimana diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak lepas dari “cedera politis” yang meningggalkan efek traumatis berkepanjangan, jumlah DPT yang bermasalah, money politic hingga pada proses quick count. Kompleksitas tinggi dibarengi dengan biaya penyelenggaraan yang tinggi pula yang dapat mengatasi kelaparan, kemiskinan hingga perbaikan pembangunan yang lebih berguna bagi masyarakat luas bandingkan dengan BLT (bantuan langsung tunai) yang tidak tepat sasaran.

Proses penghitungan suara Pemilu 2009 masih berlangsung sampai saat ini yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, disisi lain partai kontestan Pemilu hubar-habir melakukan koalisi dengan harapan dapat berperan dalam usaha pembangunan bangsa ini, para caleg berebutan masuk rumah sakit jiwa dan menarik kembali sumbangannya, kalau kiranya masyarakat boleh kembali menarik dukungannya terhadap partai politik maupun caleg seperti para caleg yang menarik kembali sumbangannya tentu jalan ceritanya akan berubah.

Secara konseptual, Pemilu bertujuan menyaring para wakil rakyat yang akan memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat tetapi pada aplikasinya Pemilu bertujuan untuk menyaring para mafia proyek, peradilan dan mereka yang merasa memiliki posisi lebih tinggi sehingga dapat merendahkan seorang Dirut BUMN bahkan masyarakat, mungkin para wakil rakyat yang sekarang masih duduk maupun yang akan duduk lebih menanamkan konsep ekonomi ‘semakin tinggi tingkat permintaan maka semakin tinggi pula tingkat harga” dan “semakin sedikit barang dan jasa maka semakin tinggi tingkat penawaran”.

Skenario demi skenario dilakukan untuk dapat mempertahankan kekuasaan, mungkin Tuhan tidak lelah memberikan cobaan kepada masyarakat Indonesia sehingganya dukun cilik Ponari pun kebanjiran tawaran untuk mengobati, Pemilu 2009 telah berhasil menciptakan suatu gelombang fenomena sosial yang tinggi tetapi apresiasi tinggi tidak lupa dapat diberikan kepada mereka yang tanpa lelah membangun bilik suara, mendistribusikan surat suara ke daerah terpencil hingga pada Linmas yang setia menjaga amannya Pemilu 2009.

Akhir kata cedera politis itu tetap meninggalkan efek traumatis yang dalam dan berkepanjangan bagi masyarakat, semoga ini tidak berlanjut pada Pilpres mendatang, mari sukseskan Pemilu 2009 .


… Ayo Memilih !.


Ethnographer/Alumni Antropologi FISIP-USU.

Jumat, 13 Februari 2009

Antropolog kah ?

Antropolog kah ? (1)

Avena Matondang


Pendahuluan
Tulisan ini adalah proses refleksi terhadap peranan antropolog secara khusus dalam kehidupan saat sekarang ini dan juga untuk melihat antropologi dari sudut ilmu pengetahuan, sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan apakah antropologi masih relevan pada waktu sekarang ini. Kemungkinan terbesar pada tulisan ini adalah "menyadarkan kembali" para antropolog akan titahnya berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya untuk menjadikannya bermanfaat sekarang ini.


Antropologi dalam konteks pengetahuan di Indonesia
Secara umum masyarakat Indonesia akan mengenal Pak Koen (Koentjaraningrat-red) sebagai Bapak Antropologi Indonesia mengingat peran dan jasanya dalam mengembangkan ilmu antropologi di Indonesia, hanya saja peran dan jasanya tersebut akan kita pertanyakan kembali pada saat sekarang ini, relevankah pada saat sekarang ini ?.
Sejarah perkembangan ilmu antropologi di Indonesia tidak lepas dari peran para sarjana Indonesia yang mengecap pendidikan ilmu antropologi di daerah perkembangannya (Amerika Serikat, Eropa, dan negara lainnya di luar Asia). Pengetahuan yang mereka gali tentang antropologi pada masa awal perkembangannya menjadikan diri mereka "the one and only" di negara Indonesia ini. Tulisan ini tidaklah untuk menyudutkan mereka-mereka yang telah bersusah payah mengembangkan ilmu antropologi di Indonesia namun untuk menyadarkan bahwa ilmu bukanlah milik perorangan namun ilmu dilihat sebagai suatu kebebasan dalam berekspresi menurut kaidah ilmu itu sendiri sehingga hal ini memungkinkan untuk menjadikan seseorang memiliki pendapat sendiri terhadap suatu masalah dan tidak menjadikan pendapat seorang menjadi rujukan akhir.
Dalam proses perkembangannya ilmu antropologi di Indonesia secara umum mengerucut menjadi ilmu yang menjadi penopang proses "pembangunan", hal ini menjadi rancu ketika para mahasiswa diajarkan untuk berusaha berfikir bukan diajarkan untuk bersandar pada pendapat yang telah ada tanpa adanya proses metodologis terlebih dahulu. Perkembangan tersebut menjadi terhenti ketika para antropolog berlomba-lomba untuk menjadi "agen pembangunan" dalam artian sebagai makelar proyek pembangunan yang secara eksplisit merupakan penistaan terhadap ilmu yang diperolehnya melalui serangkaian proses pendidikan, hal ini dapat dilihat secara kasat mata dengan hilangnya mata pelajaran antropologi dalam kurikulum sekolah menengah atas, apakah ini merupakan tindakan yang tidak disengaja ataukah usaha untuk mengkerdilkan peran antropolog atau juga suatu usaha untuk menjadikan ilmu antropologi sebagai suatu ilmu yang tidak tepat guna ?.
Pada bagian ini akan ditutup dengan pernyataan bahwa sebagai cabang ilmu pengetahuan, antropologi memiliki kebebasan bagi para penganutnya untuk menjadikan ilmu antropologi sebagai pengetahuan untuk berfikir dan bertindak.

Siapa antropolog dan siapa yang bukan antropolog
Dari judul pada bagian ini akan muncul dilema apakah "saya" antropolog atau bukan, akan tetapi dilema tidak akan terjadi apabila seseorang yang belajar ilmu antropologi meraih dasar pengetahuan antropologi itu sendiri, dan hal ini tidak diraih oleh semua orang yang memiliki label "antropolog" di Indonesia ini saat sekarang ini, dilema ini akan muncul ketika para antropolog tidak lagi peduli terhadap konteks budaya yang menjadi "lahan"nya akan tetapi mereka telah melompat pada "lahan" yang lain dengan menggunakan "jubah" aplikasi antropologi bahkan lebih parahnya menggunakan ilmu antropologi untuk mengeruk keuntungan secara pribadi, hal ini bukanlah hal yang tabu untuk diungkapkan, karena banyak individu yang mencoba untuk melamar menjadi "pelacur pengetahuan".
Dalam konteks tulisan ini, antropolog tidak dapat didefinisikan sebagai individu yang telah belajar ilmu antropologi saja melainkan lebih luas dan kompleks dengan artian bahwa antropolog adalah individu yang menjadikan antropologi sebagai pijakannya dalam berfikir dan bertindak, sehingga dengan definisi ini setiap individu memiliki kemungkinan yang besar untuk menjadi seorang antropolog dengan persyaratan mutlak mengetahui apa itu antropologi. Pada masa sekarang ini banyak individu dengan label antropolog namun tidak memiliki landasan antropologi dalam berfikir dan bertindak, proses berfikir dan bertindak mereka lebih didasarkan pada upaya dalam "memperkaya diri secara finansial", hal ini menghapus label antropolog dalam diri individu tersebut.
Akhir bagian ini sampai pada pemikiran bahwa semua orang memiliki kemampuan untuk menjadi seorang penganut antropologi bukan sebagai pelajar antropologi.

Antropolog peduli budaya atau peduli kepada uang
Kejam adalah kata pertama yang meluncur dari mulut seorang rekan yang juga seorang penganut antropolog, memang kejam tapi hal ini harus direvitalisasi untuk menjadikan ilmu antropologi pada hal yang sebenarnya, mengapa pernyataan ini timbul ?, hal ini disebabkan bahwa dalam konteks Indonesia jumlah tulisan budaya daerah-daerah di Indonesia lebih diapresiasi oleh para individu dari luar Indonesia sedangkan sebahagian "antropolog" Indonesia lebih tekun mendengarkan pembahagian penghasilan sebagai seorang staf ahli ataupun seorang konsultan budaya pada suatu lembaga bahkan lebih lagi menjual budaya lokal dengan harapan menjadi orang yang "modern". Sebagai bahan perbandingan, berapakah jumlah skripsi mahasiswa antropologi Indonesia yang mengangkat nilai-nilai budaya lokal dengan jumlah antropolog dari luar Indonesia yang mengangkat nilai-nilai budaya lokal di masing-masing daerah di Indonesia.
Antropologi sebagai penopang proses pembangunan, hal inilah yang disalahartikan oleh sebahagian antropolog di Indonesia, mereka berperan dalam pembangunan bukan untuk menjadikan nilai-nilai budaya sebagai modal pembangunan akan tetapi sebagai "senjata" dalam melumpuhkan masyarakat dengan budaya mereka, masyarakat dengan budaya lokal "dipaksa" belajar konsep budaya yang dianut oleh masyarakat perkotaan dengan segala kompleksitasnya dengan tujuan agar dapat menguasai sumber daya alam pada masyarakat tersebut bukan untuk mengajarkan mereka agar memelihara budaya mereka sebagai modal menghadapi masa globalisasi yang rumit. Sebahagian antropolog bekerja "demi sejengkal perut" dengan institusi atau bahkan individu pemilik modal untuk memasung masyarakat dengan nilai budaya mereka dan memberikan label "inilah masyarakat tertinggal", konsep "masyarakat tertinggal" atau apapun namanya tidak pernah tertinggal suatu hal apapun, konsep ini menggunakan satu sudut pandang untuk melabelkan hal tersebut dan masih terjadi sampai saat ini.
Walau sebelumnya dibahas secara "kejam" tentang sepak terjang para antropolog yang peduli dengan uang akan tetapi jumlah para antropolog yang peduli dengan budaya berbanding sama dengan para antropolog peduli uang, namun kehadiran mereka sedikit terlupakan bahkan dihapus dari ingatan dengan berbagai upaya.
Bagian ini berhenti pada suatu pernyataan yang bersifat pertanyaan "kemanakah kita akan berpaling, budaya atau uang".

Sementara, sampai saat ini
Proses untuk menjadi seorang pelajar antropologi tidak mendapat haknya yang sesuai, hal ini terbukti dengan hilangnya mata pelajaran antropologi dari kurikulum sekolah menengah atas, namun hal ini dapat diatasi bahwa antropologi bukan ilmu yang harus dipelajari lewat buku melainkan lebih bermanfaat apabila mengalami proses belajar melalui berfikir dan berbuat.
Sebahagian antropolog masih sibuk menghitung keuntungan dengan mengorbankan masyarakat dan sebahagian lagi menyibukkan diri dengan mengembangkan ilmu antropologi dalam konteks kekinian, sehingga "kita" tinggal memilih bergabung pada bagian mana ?.

"Antropolog secara harfiah adalah seorang individu yang memiliki/menganut dasar antropologi dalam berfikir dan bertindak serta memiliki kepedulian terhadap budaya terlebih lagi pada budayanya sendiri", mari mengembangkan antropologi dalam orientasi budaya.

(1) Antropolog yang bergelut dengan budaya.

Senin, 06 Oktober 2008

Mandailing = Batak

Mandailing = Batak

Analisis, Fenomenal, Aktualisasi

Ibnu Avena Matondang (1)

Pendahuluan
Suku dapat dilihat sebagai suatu kesatuan komunal yang menetap pada suatu wilayah serta dibatasi oleh batas-batas geografis, pendapat ini mungkin memiliki kebenaran pada satu sisi namun pada sisi lainnya pendapat ini memiliki kekurangan dalam mendeskripsikan apa sesungguhnya suku. Berbagai konsep mengenai suku memiliki berbagai macam pandangan, pada tulisan ini konsep mengenai suku merupakan hasil intisari dari berbagai pengamatan dan penelitian terhadap bentuk suku tersebut, konsep tersebut adalah representasi dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh berbagai individu dalam masyarakat.
Fokus dalam telaah ini adalah mencari kebenaran yang hakiki, akan tetapi sebagai seorang manusia tentunya kebenaran hakiki hanya didapat sebatas pengetahuan seorang manusia atau dengan kata lain kebenaran hakiki yang diyakini oleh seseorang tidak otomatis menjadi kebenaran bagi diri individu lain. Berbagai bukti kebenaran coba diungkapkan dalam tulisan ini dengan harapan semua pihak dapat melihat, menerima dan mengkritik sesuai dengan bagiannya masing-masing.
Dalam tulisan sebelumnya, juga telah dicoba untuk menjelaskan apa sebenarnya yang menjadi problema sehingga masyarakat Mandailing (sebahagian golongan) tidak menerima apabila dikatakan sebagai orang Batak, adakah hal lain yang melatar belakanginya atau ada hal yang tersembunyi dari pencarian ilmu pengetahuan.

Batak, sebagai suatu suku atau konsep penjajah
Batak dalam persepsi kebudayaan dapat diterjemahkan sebagai suku yang mendiami wilayah geografis Sumatera Utara, namun pendapat lainnya mengatakan bahwa Batak tidak terbatas pada wilayah geografis Sumatera Utara saja melainkan diluar cakupan tersebut juga termasuk sebagai bagian Batak dengan syarat mutlak memiliki garis keturunan Batak (Patriarkat).
Dalam antropologi, konsep mengenai suku, terjelaskan dalam konsep “Culture Area” yang menggambarkan garis merah antara suku dan hubungannya dengan daerah dalam artian geografis, hal ini menjadi dasar pemikiran dalam melihat suku sebagai suatu kesatuan komunal yang menetap didaerah tersebut maupun bagian dari kesatuan komunal tersebut yang mendiami daerah lain.
Batak sebagai suku dalam berbagai tulisan telah coba dijelaskan dari berbagai perspektif namun Mandailing dalam perspektif Batak mungkin hanya segelintir yang membahas hal ini, dikarenakan kompleksnya masalah ini dan berbagai alasan lainnya. Batak dalam tulisan ini dilihat sebagai suatu kesatuan komunal yang mencakup seluruh bagian suku yang mendiami wilayah Sumatera Utara (diluar Melayu). Batak sebagai bentuk suku memiliki sub-suku, yaitu : Karo, Pak-pak, Mandailing, Toba, Simalungun, Angkola Sipirok(2) ke-enam sub suku Batak ini mendiami wilayah Sumatera Utara, persebaran juga memiliki peranan dalam proses pembentukan konsep mengenai suku sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.
Ke-enam sub suku Batak, yaitu : Karo, Pak-pak, Mandailing, Simalungun, Toba, Angkola Sipirok, adalah komponen utama yang menyusun struktur suku di Sumatera Utara. Dalam tulisan ini yang menjadi fokus adalah keberadaan suku Mandailing dalam perspektif Batak, mengapa hal ini menjadi penting ? karena hal ini dapat menjawab berbagai pertanyaan yang muncul seiring dengan terbangunnya pandangan bahwa Mandailing bukan Batak.
Berbagai ahli dan individu yang memiliki perhatian mendalam mengenai Mandailing bagian Batak telah mencoba untuk menjelaskan hal tersebut, berbagai usaha tersebut patut diacungi jempol sebagai suatu usaha yang mencoba mengungkapan kebenaran yang sebenarnya. Tulisan ini bukan menjadi suatu kerikil yang menusuk bagi masyarakat Mandailing namun sebagai pembuka wawasan bagi masyarakat Mandailing, seperti apakah identitas asli mereka. Kurang lebih 350 tahun Indonesia dijajah oleh Belanda, hal ini menjadikan Indonesia sebagai daerah jajahan dimana sebagian masyarakat Indonesia diperkerjakan di tanah airnya sendiri sebagai seorang budak. Usaha-usaha yang dilakukan oleh penjajah tersebut mencakup bagaimana menguasai setiap individu dengan jalan menguasai suku mereka, karena suku bagian masyarakat Indonesia adalah kesatuan komunal yang keberadaannya memiliki peran penting dalam struktur masyarakat.
Untuk menguasai daerah jajahan terlebih dahulu penjajah tersebut harus mengetahui struktur masyarakat tersebut agar proses penjajahan dapat berjalan dengan baik, salah satu cara tersebut adalah dengan menggunakan konsep “devide et impera”, dalam bahasa Indonesia hal tersebut dikenal dengan konsep pemecah persatuan, dengan pecahnya persatuan diantara masyarakat menjadikan masyarakat tersebut dapat dikuasai oleh penjajah.
Berdasarkan penjelasan historis tersebut munculnya pendapat yang mengatakan bahwa penjajah menyamaratakan semua suku di Sumatera Utara dengan sebutan Batak (kecuali Melayu), pendapat ini tentu tidak berdasar dan menyesatkan, karena penjajah dengan konsep “devide et impera” tidak mungkin berbaik hati melakukan usaha persatuan dengan mengatasnamakan Batak sebagai kesatuan suku di Sumatera Utara, pada kenyataannya adalah Batak sebagai kesatuan suku dipecah oleh penjajah dalam beberapa sub-suku yang merepresentasikan wilayah geografis suku tersebut. Berbagai pernyataan mengenai konsep pemecahan Batak pada berbagai sub-suku terangkum dalam pernyataan berikut ini, dengan inti pernyataan bahwa yang muncul adalah pemecahan Batak dalam sub-suku berdasarkan wilayah geografis, yaitu :

Amin Nasution, 75 tahun : “Sebenarnya pada masa penjajahan Belanda, setiap suku itu dipecah dalam beberapa bagian berdasarkan daerahnya, dengan maksud biar mudah menguasainya.”

Marasudin Lubis, 82 tahun : “Pada zaman itu semua marga dihapus biar penjajah tidak mengetahui suku kita,itu dibuat biar persatuan diantara suku Batak hilang.”

Ummu Salmah Harahap, 85 tahun : “Saya bangga jadi orang Batak, karena semua suku di Sumatera Timur (Sumatera Utara) kan juga orang Batak, walaupun orang itu mau Karo, Toba, Mandailing.”

Dari pernyataan yang diungkapkan informan tersebut dapat ditarik suatu benang merah bahwa mereka mengakui pada zaman tersebut penjajah berusaha memecah Batak sebagai suatu suku dalam beberapa sub-suku dengan tujuan agar memudahkan proses penjajahan.
Sehingga dalam hal ini Batak merupakan representasi seluruh suku (Karo, Pak-pak, Mandailing, Simalungun, Angkola), dan hal tersebut memang diakui para informan bahwa mereka bangga apabila disebut sebagai orang Batak, walaupun dalam kesehariannya mereka adalah anggota masyarakat Mandailing. Pada bagian ini pernyataan sebahagian kalangan yang menganggap bahwa Mandailing bukan Batak didasari oleh pengetahuan mereka yang kurang mengenai apa sebenarnya yang telah terjadi ataupun disebabkan mereka telah terkungkung rasa primordialis, akan tetapi bukan bermaksud menyudutkan mereka karena pengetahuan adalah hal yang dinamis sehingga pendapat mereka kemungkinan disebabkan tidak menyadari bentuk dinamis tersebut, kalangan yang menganggap bahwa Mandailing bukan Batak telah berpatok pada pemahaman yang salah yang ditanamkan sedari awal pada diri mereka.
Dalam fase ini setidaknya terjelaskan bahwa Batak adalah suku yang mendiami wilayah Sumatera Utara, Batak bukanlah konsep yang dipakai oleh penjajah untuk menguasai Sumatera Utara.

Mandailing, Batak atau tersendiri
Pernyataan yang menyatakan bahwa “Mandailing adalah Batak” ataupun “Orang Mandailing adalah Orang Batak”, telah mendapat kecaman dari berbagai pihak yang mengaku sebagai masyarakat Mandailing, tentu saja hal ini tidak dapat diterima begitu saja mengingat komposisi masyarakat Mandailing tidak hanya diisi oleh segelintir orang saja melainkan setiap individu yang lahir dengan garis keturunan Mandailing dan bertempat tinggal dimana saja, hal-hal yang terkait dengan penyebutan “Batak Mandailing” telah berulang kali dipergunakan oleh anggota masyarakat Mandailing itu sendiri, baik dalam bentuk percakapan sehari-hari, buku, dan lain sebagainya. Salah satu diantara penyebutan tersebut adalah : Ir. L.P. Hasibuan bergelar Patuan Daulat Baginda Nalobi dalam bukunya Pangupa, buku nenek moyang masyarakat Tapanuli Selatan berisi falsafah Hidup,
Sekali lagi ditegaskan bahwa tulisan ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu melainkan untuk membuka cakrawala sebenarnya yang selama ini ditutup karena sebab yang tidak jelas dan tidak mau dijelaskan, pendapat mereka yang menolak Mandailing sama dengan Batak adalah wujud saling terima pendapat dengan konsekuensi menerima pendapat yang lain apabila pendapat tersebut memang benar adanya. Mengapa tulisan mengenai hal ini terus saja dipublikasi, hal ini karena dalam kenyataannya ada beberapa pihak yang mencoba menggeser garis sejarah sebenarnya dengan tujuan tersentu maupun hanya ikut pada pendapat yang dominan. Informan yang memiliki latar belakang keturunan Mandailing yang bertempat tinggal dimana saja, dicoba untuk memberikan tanggapan mereka terhadap pernyataan “Mandailing = Batak”. Ada satu rangkaian pernyataan yang menyatakan bahwa sebenarnya “Mandailing = Batak”, adapun pernyataan tersebut telah diungkapkan oleh informan, yaitu :

Chairul Azhar Matondang, 50 tahun : “Mandailing adalah Batak, alasan mereka tidak mau disebut Batak tidak lain salah satu sebabnya adalah karena Batak pada umumnya didominasi oleh pengaruh Kristiani (agama Kristen) sehingga Mandailing yang mayoritas Islam menolak untuk disamakan menjadi Batak.”

Dari keterangan informan tersebut dapat dikatakan bahwa pada kenyataannya memang ada sebahagian kalangan yang mencoba untuk menutupi kebenaran yang ada mengenai Mandailing tersebut maupun “Mandailing = Batak”.
Keterangan-keterangan lainnya yang didapat dari informan generasi muda mengatakan bahwa mereka adalah orang Batak walaupun sesungguhnya mereka adalah orang Mandailing karena mereka lahir dan besar di daerah Mandailing, seperti : Panyabungan, Kotanopan.

Muhammad Misbar Nasution, 30 tahun : “Saya Lahir Di Panyabungan dan tinggal di Panyabungan, kalau ada orang yang bertanya sama saya, orang apa saya, saya jawab saya orang Batak.”

Adapun informasi yang lainnya adalah, salah seorang informan mengatakan :

Ridwan Nasution, 60 tahun : “Pada awalnya aku suka bilang kalo aku dibilang orang Batak, kemana-mana aku pigi pasti aku perkenalkan diri sebagai orang Batak, tapi setelah aku melihat orang Toba memiliki sifat suka menguasai, aku jadi gak mau lagi bilang kalo aku orang Batak, ini juga karena waktu aku sama ketua adat, aku kan banyak kawan sama orang itu karena aku pemain Gordang, jadi dibilang mereka mulai saat ini jangan mau lagi bilang kalo aku orang Batak.”

Pernyataan tersebut muncul pada salah satu informan, namun pernyataan dari dirinya yang mengatakan pada akhirnya bahwa Mandailing bukanlah Batak karena didasari faktor ketidaksenangan secara pribadi dan pengaruh dari ketua adat (Mandailing) yang mempengaruhi proses berfikir. Hal ini menjadi lain apabila faktor ketidaksenangan dan pengaruh pengetua adat Mandailing tidak menjadi aspek yang mempengaruhi dirinya.
Pada fase ini dapat dikatakan bahwa Mandailing adalah Batak, bukan bagian tersendiri sebagai sub-suku maupun suku.
Hal-hal mengenai “Mandailing = Batak” juga bersinggungan dengan hal pemberian marga pada diri orang lain yang tidak termasuk pada golongan masyarakat Mandailing, hal ini perlu dijelaskan bahwa pemberian marga diberikan kepada pihak-pihak yang telah memberikan sumbangsih nyata bagi masyarakat Mandailing maupun sebagai penganugerahan marga dalam prosesi perkawinan. Hal-hal seperti ini telah menimbulkan penyimpangan (deviant) pada sistem kebudayaan masyarakat Mandailing. Selain hal ini tentu saja aspek historis juga menjadi pokok perhatian yang penting, seperti bagaimana bisa terjadi adanya masyarakat Mandailing di Malaysia (disebut sebagai Mandeleng, Mandahiling, dlsb), keberadaan mereka secara historis tidak lepas dari sejarah mengenai Tuanku Lelo yang bertikai dengan Pongki Nangolngolan (Tuanku Rao), keturunan dari Tuanku Lelo tersebut melarikan diri ke Malaysia karena keberadaan mereka telah dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Tuanku Lelo, faktor sejarah seperti ini tidak dapat dilihat sekilas karena mempengaruhi tatanan budaya Mandailing secara keseluruhan. Dalam buku “Tuanku Rao”, penulis buku tersebut mengemukakan bahwa membuka cerita mengenai aib keluarga sungguh berat namun hal ini perlu dan penting untuk dijelaskan agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Konsisten diperlukan dalam menjelaskan mengenai hal ini, sikap inkonsisten dapat menyebabkan proses menjelaskan tidak dapat berjalan baik, salah satunya penulis peroleh ketika menulis mengenai “Mandailing = Batak”, seorang anggota masyarakat Mandailing mengirim surat elektronik yang mengatakan bahwa penulis tidak bisa menuliskan tentang masalah ini karena tentunya memiliki perasaan berbeda antara yang lahir di kota (Medan) dengan yang lahir di tanah Mandailing, sikap inkonsisten diperlihatkan oleh mereka karena salah satu anggota mereka adalah warga Malaysia keturunan Mandailing yang lahir di Malaysia, bagaimana bisa menjelaskan tentang Mandailing sedangkan seseorang tersebut adalah warga Malaysia keturunan Mandailing dan tidak lahir di Indonesia tepatnya Mandailing dapat menceritakan tentang Mandailing, sedangkan pada kondisinya penulis adalah keturunan Mandailing berdomisili di kota Medan yang bisa dikatakan memiliki jarak yang tidak terlampau jauh dengan Mandailing dibandingkan dengan warga Malaysia keturunan Mandailing yang tidak tinggal di Indonesia apalagi tanah Sumatera Utara khususnya Mandailing.
Hal-hal seperti ini kiranya dapat menjadi bahan kajian dalam menelaah lebih lanjut mengenai “Mandailing = Batak”, semoga tulisan ini bermanfaat bagi individu-individu yang berharap terhadap kebenaran, karena kebenaran walaupun pahit adalah suatu hal yang perlu dan penting dijelaskan bagi generasi selanjutnya.

Dalihan Na Tolu, warisan yang terlupakan
Mandailing dipandang secara etnis merupakan bagian dari akar kebudayaan Batak secara menyeluruh, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya konsep Dalihan Na Tolu yang menjadi pegangan hidup setiap masyarakat Batak. Konsep tersebut merupakan hal penting dan menjelaskan kedudukan Mandailing dalam tataran budaya Batak, secara kasat mata konsep tersebut dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam upacara perkawinan masyarakat Mandailing dimana konsep tersebut dijewantahkan dalam struktur pelaksanaan acara perkawinan.
Berbagai pendapat muncul sejalan dengan konsep tersebut, bagi sebahagian masyarakat konsep tersebut hanya ditafsirkan dalam bentuk upacara atau secara sederhana dapat dikatakan bahwa Dalihan Na Tolu hanya ada pada saat upacara atau hal lain yang memiliki kaitan dengan kegiatan adat, akan tetapi sesungguhnya Dalihan Na Tolu merupakan suatu konsep yang sistematis yang mengatur kehidupan masyarakat (Batak), tidak pada bentuk upacara tetapi pada bidang yang lebih luas seperti kehidupan bermasyarakat, cara bertutur, hubungan antara manusia dengan Tuhan, secara implisit Dalihan Na Tolu memainkan peranannya dalam aspek tersebut, namun pemahaman yang kurang memadai terhadap Dalihan Na Tolu menyebabkan konsep tersebut terbatas pada pengertiannya terhadap kegiatan upacara.
Secara harfiah Dalihan Na Tolu dapat diartikan sebagai tiga hal yang saling berkaitan dan pada sisi penggunannya dalam adat Dalihan Na Tolu diartikan dalam struktur keluarga tetapi Dalihan Na Tolu tidak saja berlaku pada struktur keluarga melainkan juga berlaku pada struktur kosmos (Tuhan – Alam – Manusia) atau perjalanan hidup (Lahir – Hidup – Mati) serta struktur-struktur lainnya, sehingga Dalihan Na Tolu tidak dapat diartikan secara sempit. Dalam aspek tulisan ini Dalihan Na Tolu adalah akar budaya Batak yang berlaku bagi masyarakat Batak yang terbagi atas wilayah geografis (Pakpak, Simalungun, Toba, Mandailing, Karo, Angkola).
Pada bagian ini sampai pada pemikiran bahwa Dalihan Na Tolu adalah konsep pemersatu Batak secara menyeluruh.

Tipe masyarakat Mandailing
Etnis Mandailing merupakan orang yang berasal dari Mandailing secara turun temurun dimanapun ia bertempat tinggal(3), adapun marga atau klan dari etnis Mandailing adalah Nasution, Lubis, Pulungan, Rangkuti, Batubara, Daulay, Matondang, Parinduri, Hasibuan, dan lainnya(4), sebagai tambahan adalah marga tersebut diperoleh berdasarkan garis keturunan langsung dari pihak ayah (Patrilineal) sehingga marga yang diperoleh berdasarkan pemberian tidak berfungsi atau bermakna apapun, pemberian marga merupakan suatu proses penghormatan terhadap seseorang yang dinilai memiliki peran besar terhadap kehidupan masyarakat Mandailing, namun pada saat sekarang ini pemberian marga dilakukan secara sepihak oleh sebahagian golongan dengan tujuan yang mementingkan diri sendiri.

Secara sederhana masyarakat Mandailing dapat dibagi atas beberapa kelompok :

1. Masyarakat Mandailing yang lahir, hidup dan peduli terhadap adat budaya Mandailing,
2.
Masyarakat Mandailing yang lahir, hidup dan tidak peduli terhadap adat budaya Mandailing,
3. Masyarakat Mandailing yang lahir di Mandailing, hidup didaerah lain dan peduli terhadap adat budaya Mandailing,


4.Masyarakat Mandailing yang lahir di Mandailing, hidup didaerah lain dan tidak peduli terhadap adat budaya Mandailing,
5. Masyarakat Mandailing yang lahir didaerah lain, hidup didaerah lain dan peduli terhadap adat budaya Mandailing,
6. Masyarakat Mandailing yang lahir didaerah lain, hidup didaerah lain dan tidak peduli terhadap adat budaya Mandailing,
7. Golongan yang menerima pemberian marga dan peduli serta paham adat Mandailing,

Dari beberapa golongan tersebut yang menjadi fokus penulisan adalah sikap yang muncul dari masyarakat Mandailing yang lahir didaerah lain, hidup didaerah lain dan tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap adat budaya Mandailing, pada satu sisi golongan ini berusaha untuk mempersepsikan masyarakat Mandailing menurut pemikirannya sendiri tanpa ada respon dari masyarakat Mandailing itu sendiri dan pada sisi lainnya golongan ini berupaya untuk menjadi sumber informasi atas adat budaya Mandailing dengan tujuan membentuk citra individu, hal seperti ini lazim terjadi karena beberapa faktor pendukung, antara seperti : 1. Kebutuhan ekonomi, 2. Otoriter, 3. Pemahaman yang kurang terhadap adat budaya Mandailing.

Aktualisasi
Berbicara mengenai aktualisasi berhubungan dengan proses perbuatan yang berkenaan dengan topik tulisan ini, yaitu “Mandailing = Batak”. Pada tahapan aktualisasi diperoleh informasi dari para informan bahwa ada “sedikit selubung” yang menurut mereka harus dibuka pada publik sehingga apa yang sesungguhnya terjadi dapat diketahui bersama.
Tulisan sebelumnya “Mandailing = Batak” diberikan kepada para informan yang diharapkan dapat memberikan “umpan balik” dari informasi yang diberikan oleh tulisan tersebut, adapun “umpan balik” yang diperoleh adalah :

Marasudin Lubis, 82 tahun : “Sebenarnya setelah membaca tulisan itu sama komentarnya, saya bisa bilang kalau mereka sebenarnya tidak mengerti siapa itu Mandailing, orang tua saya memberikan nama pada saya dengan “Mara” didepannya itu nama yang diberikan untuk keturunan raja Mandailing selain itu ada lagi nama lain keturunan raja kayak “Sutan”, jadi kau (penulis-red.) jangan takut sama komentar orang itu.”

Informasi yang diperoleh dari wawancara ini bukan dianggap sebagai “modal” melainkan sebagai penekanan bahwa informasi yang diperoleh berdasarkan penuturan dari keturunan raja Mandailing.
Observasi lapangan membuktikan bahwa aktualisasi “Mandailing = Batak” memang ada, beberapa informan bahkan secara nyata membuktikan hal tersebut dalam kehidupan mereka sehari-hari, seperti dalam memperkenalkan diri kepada orang lain, mereka memperkenalkan diri sebagai orang Batak.
Aktualisasi sangat penting untuk membuktikan bahwa “Mandailing = Batak” merupakan bagian dari apa yang disebut dengan “bertindak secara global dengan dasar tradisi” serta harus dipahami mengenai gambaran identitas akar kebudayaan (roots of identity cultures) yang dimiliki.

Thesis
Pemikiran yang menjadi inti tulisan ini adalah untuk memberikan gambaran kepada khalayak umum, bahwasanya penyebutan etnis Mandailing merupakan suatu cara maupun proses yang dilakukan oleh kaum penjajah untuk melakukan politik “devide et impera” dengan tujuan utama menaklukkan daerah jajahannya. Selain itu akibat proses penyebutan etnis Mandailing telah menyebabkan terjadinya suatu kekacauan kondisi (chaos) diantara masyarakat Mandailing sendiri, dari hal inilah kemudian beberapa individu atau lembaga mengambil kesempatan untuk mendoktrinkan apa yang mereka sebut dengan “Mandailing” menurut persepsi mereka, maka tepatlah kiranya sekarang untuk membuktikan sebenarnya atau setidaknya memberikan gambaran siapa etnis Mandailing.
Thesis tulisan ini didasarkan atas berbagai studi literatur yang mendukung akan hal tersebut (Mandailing = Batak) dan ditambah dengan serangkaian observasi lapangan beserta wawancara kepada informan yang mengetahui akan masalah ini. Pemilihan informan dilakukan dengan menggunakan metode ­jaringan, dimana masing-masing individu yang menjadi informan memberikan jaringan mereka yang mengetahui tentang masalah ini. pemilihan informan yang menjadi bagian tulisan ini berdasarkan pada kriteria umur, peran, kedudukan, jenis kelamin, daerah tempat tinggal serta pengalaman mereka mengenai suku Batak. Kriteria ini dipergunakan untuk mendapatkan suatu informasi yang terpercaya dan dan dipertanggungjawabkan mengenai masalah Mandailing = Batak.
Tulisan ini diharapkan dapat menjadi suatu bahan dalam mengkaji masalah Mandailing = Batak, ada satu ungkapan yang menyatakan bahwa “Jangan percaya pada satu mulut sebelum mulut lain memberikan penjelasan”, mungkin ungkapan ini dapat menjadi landasan bagi individu-individu yang ingin mencari, berfikir dan berbuat mengenai Mandailing = Batak.

Daftar Informan :

Chairul Azhar Matondang
50 tahun
Pegawai Negeri Sipil

Medan

Marasudin Lubis
82 tahun
Wiraswasta

Medan

Muhammad Misbar Nasution
30 tahun
Pegawai Negeri Sipil
Panyabungan

Ummu Salmah Harahap
85 tahun
Ibu Rumah Tangga

Jakarta

Ridwan Nasution
60 tahun
Pemain Gordang Sambilan

Medan

Amin Nasution
75 tahun
Wiraswasta

Medan - Kotanopan

Catatan : Informan dalam tulisan ini berjumlah lebih kurang 50 orang, namun dalam tulisan ini ditampilkan 6 pendapat informan yang dianggap mewakili dari segi umur, daerah tempat tinggal, jenis kelamin, peran dalam masyarakat Mandailing.


Daftar Bacaan :

Hasibuan, L.P. bergelar Patuan Daulat Baginda Nalobi. Pangupa; Buku Nenek Moyang Masyarakat Tapanuli Selatan Berisi Falsafah Hidup.

Matondang, Ibnu Avena. Gordang Sambilan; Video Etnografi Tentang Penggunaannya Ditengah-tengah Masyarakat Mandailing Di Kota Medan. Medan: FISIP USU, Skripsi S1, tidak diterbitkan, 2008.

Nasution, Pandapotan. Adat Budaya Mandailing Dalam Tantangan Zaman. Medan: Forkala Provinsi Sumatera Utara, 2005.

Diapari, L.S. gelar Patuan Naga Humala Parlindungan. Adat Istiadat Perkawinan Dalam Masyarakat Batak Tapanuli Selatan. Jakarta: ---, 1990.

Purba, Mauly. Mengenal Tradisi Gondang dan Tor-tor Pada Masyarakat Batak Toba Dalam Pluralistas Musik Etnik : Batak-Toba, Mandailing, Melayu, Pakpak, Dairi, Angkola, Karo dan Simalungun. Medan: Pusat Dokumentasi Dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nomensen, 2004.



(1) Penulis merupakan seorang antropolog, juga merupakan bagian dari masyarakat Batak.

(2) Mauly Purba, 2004 : 60

(3) Lihat Pandapotan Nasution, Adat Budaya Mandailing Dalam Tantangan Zaman, 2005:13.

(4) Kata “dan lainnya” merujuk pada berbagai marga yang ada ditengah masyarakat Mandailing yang memiliki hubungan dengan marga yang telah disebutkan. Marga merupakan warisan dari keluarga secara patrilineal sehingga nama marga dapat beragam, seperti contohnya marga Lintang.

Kamis, 10 April 2008

Konsentrasi Politik Pilkada - Sumatera Utara 2008

Konsentrasi Politik Pilkada – Sumatera Utara[1]


IBNU AVENA MATONDANG
[2]



Pembuka

Masa-masa menjelang dan memasuki masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah menimbulkan suatu energi baru kepada setiap individu masyarakat, masyarakat mengimpikan calon pemimpin daerah yang tanggap dan proaktif terhadap keinginan masyarakat, kebutuhan singkat yang diharapkan masyarakat kelak akan terwujud melalui hasil Pilkada.
Kehidupan demokrasi yang berproses telah menciptakan suasana yang mengikat setiap masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politik, kebutuhan dan kemampuan politik praktis masyarakat telah melalui progresifitas yang melambung. Setiap kemampuan dan kesadaran politik masyarakat akan teruji kelak dalam ajang pilkada. Akankah Pilkada – Sumatera Utara dapat mencapai tahapan yang seimbang antara birokrat dan masyarakat ?.

Kesadaran Politik

Masyarakat Indonesia telah melalui proses tahapan pembelajaran politik yang mengejutkan, dimulai dari masa reformasi sampai pada era Pilkada saat sekarang ini, kemampuan yang telah terasah dan teruji oleh waktu akan dibuktikan loyalitasnya pada Pilkada.
Masyarakat Sumatera Utara yang hidup multikulturalis menjadi bukti pembuktian dari penyelenggaraan Pilkada. Multikulturalis adalah kata yang banyak diperdengarkan pada masa-masa kampanye Pilkada – Sumatera Utara, sebagai suatu modal politik, multikulturalis merupakan sebuah modal pinjaman yang memiliki keuntungan besar namun memiliki ekses kerugian yang sanggup meruntuhkan jalannya proses demokrasi. Peta komposisi masyarakat turut menentukan peta perpolitikan Sumatera Utara kedepannya.
Dimulai pada era reformasi telah menjadi pemicu giat politik masyarakat, yang bergeliat bergerak untuk menunjukkan esksistensi sebenarnya. Pada masa sebelumnya sudah menjadi rahasia umum, setiap yang berhubungan dengan pemilihan akan terkait dengan sistem “tutup mata pasti menang,” masyarakat telah belajar dengan giat bagaimana politik akan dimainkan berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada.
Bola politik telah bergulir dengan cepat sehingga masyarakat harus tanggap dengan situasi yang mungkin terjadi, para birokrat tidak lagi dapat bermain bola politik tnpa wasit dan penonton, keadaan telah berputar. Kesadaran-kesadaran politik telah muncul dalam diri setiap masyarakat, sebagai pembuktian adalah dengan munculnya perihal calon independen, dimana calon dapat berdiri mandiri dan nantinya akan menjadi rebutan setiap partai politik.
Kesadaran-kesadaran politik yang muncul menjadi sumber energi baru bagi perjalanan politik Indonesia kedepannya. Bagi masyarakat Sumatera Utara inilah pertarungan politik sebenarnya, setiap calon yang maju harus siap menerima kekalahan dengan damai. Masyarakat tidak lagi mengharapkan janji-janji tapi bukti namun semua itu tetap hanyalah janji kosong, masyarakat telah terlena dengan berbagai akal bulus yang ditawarkan.
Pada event Pilkada yang telah dilaksanakan telah menimbulkan sikap pro dan kontra akan tetapi hal tersebut merupakan bagian dari proses pembelajaran politik yang panjang, bagi masyarakat Sumatera Utara hal tersebut dapat menjadi bahan acuan dalam penyelenggara Pilkada – Sumatera Utara.

Konsentrasi Politik

Penyelenggaraan Pilkada – Sumatera Utara telah menjadi suatu fenomena yang syarat dengan muatan konsentrasi politik, ada benang merah yang menghubungkan antara calon, hal ini dapat dicermati sebagai suatu bentuk perpecahan, loyalitas atau sikap kegamangan politik semata.
Setiap calon berebut meraih massa pendukung dengan basisnya masing-masing, meminjam konsep culture area, setiap calon berebut massa multikulturalis Sumatera Utara berdasarkan basisi culture area.
Benang merah yang menghubungkan antar calon telah menjadi indikasi konsentrasi politik demi suatu kepentingan yang besar dan terpendam, secara kasat mata tindakan-tindakan yang dilakukan layaknya perpecahan sebaliknya upaya-upaya mempersatukan kekuatan melalui bagian-bagian terpecah gencar dilakukan, masyarakat melek politik telah melihat indikasi tersebut sebagai suatu tindakan kebuntuan politik.
Pilkada Sumatera Utara yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan menjadi suatu ujian bagi masyarakat, apakah proses panjang jalan demokrasi telah berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat atau hanyalah suatu sandiwara yang mempertontonkan politik sebagai tokoh serta upaya perpecahan demi kesatuan sebagai tujuan utama.

Persembahan Masyarakat

Masyarakat sebagai bagian dominan dalam Pilkada memiliki peran penting dan menentukan kelangsungan proses demokrasi yang diwakili oleh Pilkada, berbagai fenomena Pilkada yang terjadi di berbagai penjuru Nusantara haruslah menjadi pembimbing bagi setiap calon maupun masyarakat demi mewujudkan proses demokrasi yang baik serta dapat mempertontonkan kedewasaan dalam berpolitik, masyarakat Sumatera Utara akan mempersembahkan suatu karya politik melalui Pilkada kehadapan kita semua, masyarakat lainnya berharap proses demokrasi itu akan berlangsung dengan damai dan dapat menampung kegelisahan yang melanda masyarakat sekarang ini.

[1] Tulisan ini merupakan pendapat pribadi.
[2] Penulis merupakan mahasiswa departemen antropologi FISIP – USU.

Selasa, 22 Januari 2008



ACOUSTIC ETHNOGRAPHY

IBNU AVENA MATONDANG


Antecedent

Term concerning acoustic in general is always viewed as by an the word have related to voice, chasm come up with the music. Understanding to word "acoustic" get the place at anthropological application segment peculiarly.
Ethnography acoustic for partly circle anthropologists is "new material" needing the circumstantial understanding, real of of this term is "cross-languange" what got and used many by actor circle but application at anthropological scope.
As initial idea, ethnography acoustic is an respective process with usage of voice in field research of ethnography, possibility of matter seen small and less meaning but in fact this matter have the role significant in anthropology scope.

In a flash Early

In antecedent have been given by a few pictures concerning elementary concept of ethnography acoustic, is mentioned by as an respective process with usage of voice in field research of ethnography. Acoustic ethnography study have equality in linguistics study. In linguistics study, Ianguage factor, uttering studied by as an basic matter and also become the fundamental matter in linguistics study.
Tendency of linguistics study is is then developed and try to be applied in the world of anthropology, then merger of this two science become an sub-discipline in the anthropology recognized with the title ethnolinguistic.
Pursuant to understanding which have been woke up in the world of the linguistics, ethnography acoustic is application side from study ethnolinguistic owning important role and significant in anthropology. But elementary knowledge concerning base concept concerning ethnography acoustic such as have been explained in antecedent not yet can embosom the ethnography acoustic study. Acoustic ethnography study is the applied sciences have related to other science (cycle-sciences), growth of ethnography acoustic started by since entry of visual role in applying of anthropology. For partly ethnography acoustic circle viewed as by the applied sciences newly, unconsciously anthropologist (especially) have done the ethnography acoustic in research of their ethnography.
Ethnography acoustic consist of two the word have indirect related, at one side, acoustic can mean as an atmosphere, the voice background have the influence to the voice source to focus attention, is while ethnography is the image of hitting the nation terms, and can be made moderate as study regarding nation tribe.1 From the two understanding laymenly might not have the relevant relation, however practically don't only at nation terms scope, at level between individual understanding of ethnography acoustic can give the wide meaning.

Acoustic Ethnography

Ethnography acoustic at usage in anthropology discipline have the important enough influence and also determine, for example application from usage of ethnography acoustic is in all day long around environment, we can feel the immeasurable ethnography acoustic, with illustration :
" two people are in pursuance of discussion in an solid roadside, in right and left of road, there are the others is is also converse is while public road pass by quickly immeasurablely of vehicle".
acoustic ethnography of illustration to the is the condition of atmosphere around subject attention, in this case subject attention is the two people are in pursuance of discussion in roadside, is while ethnography acoustic is atmosphere around its which have important role which determine both the subject.
In course of application ethnography acoustic, voice hold full of role to communications process and also socialization at social system of society. Hereinafter ethnography acoustic viewed as by an the unity holistic with inseparable and also environmental and social system but can become an separate analysis unit, this matter is experienced of the writer at post-production some ethnic-musical project at the time of process mixing ethnography field video, many sources voice besides music voice following record in the ethnography field video be like vehicle voice, voice mistake of musicians. For partly the mentioned people bothered and even destroy the voice structure to focus attention, however in the mentioned ethnography acoustic is fixed defended in an intact unity in the form of record voice the field, for the purpose of giving impression of reality in his presentation. Eliminate the parts of voice in ethnography acoustic exactly will destroy structure voice which have been prerecorded, function of recording of intact voice expectedly can give the atmosphere be in fact. Source of other voice following record become the important materials which have related to environment.2
Through other voice source following records in course of recording of real field anthropologist have got the picture concerning environmental condition around. Voice source studied and listened circumspect for the purpose ofly obtaining the elements any kind of is the record in course of recording of voice, this matter make anthropologist the can re-develop;build atmosphere concerning research field.
Important value of ethnography acoustic is earning to give the picture concerning research field manifestly through voice media, and more important which of ethnography acoustic is directly can vote direct of field and accurate society related to reeling term in local Ianguage.

Conclusion

Ethnography acoustic is important shares in research of anthropology specially, but this matter is not realized by partly anthropologists, important role of ethnography acoustic is to holding the enough result significant in making of end result report research.
Many researchs of the anthropology use the record media voice but is not utilized maximal matterly this is caused the lack of attention anthropologist to usage of the voice record media, voice record media used just for recording the voice subject research, be like interview, music, ritual. But the result then got is to rewriting the source voice the primary in the form of text, and also eliminate the other voice source following play a part in forming of atmosphere.
Emphasis of ethnography acoustic is enableness media-recording the voice very assist in an research process, this matter of vital importance remember the construction ethnography acoustic can cultural in the form of voice.
1 Concerning difference matter among ethnographies and ethnology in the relation with this article is not studied by more circumstantial, but in the case of is both the things viewed as by an equality but have the difference don't strike this matter is caused by this same attention focus from both the science area.
2 See Shin Nakagawa (Music and Cosmos, 2000) depicting the atmosphere voice in town Yogyakarta and give comparation to marginal by the atmosphere of Japan town. Further Nakagawa mention the mentioned as an atmosphere voice.